Dewasa ini,
jaringan peredaran narkoba ini telah merambah ke segala lini kehidupan
masyarakat dengan jumlah kerugian bahkan kerusakan yang tidak sedikit. Selain
itu, saat ini narkoba telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat; baik anak kecil,
remaja, hingga orang tua; dari yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, pekerja
kantoran hingga pengangguran; dari rakyat biasa, artis hingga pejabat negara.
Bagi mafia
narkoba internasional, Indonesia ibarat surga. Dua ratus empat puluh juta penduduk
Indonesia merupakan pangsa pasar yang empuk untuk mengeruk keuntungan Trilyunan
rupiah mereka kantongi setiap hari dengan ‘tumbal’ 15 ribu warga Indonesia
setiap tahun mati. Dan hal yang sangat menyedihkan, penegak hukum masih lembek
menghadapi kejahatan sindikat narkoba. Penjara dijadikan tempat paling aman
oleh para penjahat itu untuk mengendalikan bisnis barang haram itu. Maka tidak
heran jika penyalah-gunaan narkoba termasuk dalam extra ordinary crime (tindakan
kriminal yang luar biasa).
Ini artinya
bahwa perdagangan narkoba adalah perang dunia model baru untuk membunuh potensi
generasi dan sumber daya manusia antar negara. Oleh karena itu saat ini kita
sedang berperang, bukan dengan senjata tapi dengan menangkal serangan sindikat
narkoba. Karena sedang berperang melawan narkoba yang begitu berbahaya dan
tersistem maka kita memerlukan kekuatan besar untuk menghadangnya, dan kekuatan
itu adalah persatuan dan semangat gotong royong mengusir segala sesuatu yang
berbau narkoba. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt:
Bagi manusia ada malaikat-malaikat
yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka
menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan
sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada
yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain
Dia. (Ar-Ro’d ayat 11)
Ayat di atas berbicara tentang
perubahan sosial, bukan perubahan individu. Ini dipahami dari penggunaan kata qoum
(masyarakat). Selanjutnya, dari sana dapat ditarik kesimpulan bahwa
perubahan sosial tidak dapat dilakukan oleh seorang manusia saja. Maksudnya
adalah sebuah perubahan yang besar memerlukan dukungan orang lain dalam skala
besar/banyak.
Kaitan ayat ini dengan kasus narkoba
adalah bahwa narkoba merupakan perang model baru, dan untuk mengalahkannya
memerlukan upaya besar sebuah masyarakat, bersatu padu secara total dan solit
agar dapat mengusirnya dari lingkungan sekitar.
Ayat itu juga menekankan bahwa
perubahan yang dilakukan oleh Allah haruslah didahului oleh perubahan yang
dilakukan oleh masyarakat menyangkut sisi dalam mereka. Tanpa perubahan ini,
mustahil akan terjadi perubahan sosial.
Ada beberapa unsur yang cukup
dominan bagi perubahan masyarakat. Di antaranya adalah: mempertahankan
nilai-nilai kebenaran, kedua adalah kemauan (iradah), ketiga adalah
kemampuan pemahaman/kesadaran dan yang terakhir (keempat) adalah semangat
gotong royong.
Keempat hal di atas sebenarnya sudah
tumbuh subur dalam diri bangsa Indonesia, terutama poin ketiga dan keempat.
Poin ketiga yaitu pemahaman/kesadaran, maksudnya bahwa kita harus paham mana
yang baik dan yang buruk, mana keburukan yang dahsyat dan mana keburukan yang
ringan. Dalam masalah narkoba, seluruh elemen masyarakat harus paham, bahwa
narkoba adalah musuh besar, karena itu narkoba harus benar-benar diwaspadai,
dan mari kita sosialisasikan untuk itu.
Sedangkan poin yang terakhir yaitu
semangat gotong royong/kebersamaan. Dalam hal ini, masyarakat Jawa seperti kita
ini dapat menjadi teladan yang hebat, semangat kebersamaan orang Jawa sangat
kuat dan harmonis. Maka mari kita kuatkan budaya gotong royong dan kebersamaan
kita untuk mengusir musuh besar kita, yaitu narkoba.