Rabu, 04 Juni 2014

Darurat Narkoba

Dewasa ini, jaringan peredaran narkoba ini telah merambah ke segala lini kehidupan masyarakat dengan jumlah kerugian bahkan kerusakan yang tidak sedikit. Selain itu, saat ini narkoba telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat; baik anak kecil, remaja, hingga orang tua; dari yang masih berstatus pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran hingga pengangguran; dari rakyat biasa, artis hingga pejabat negara.   
 
Bagi mafia narkoba internasional, Indonesia ibarat surga. Dua ratus empat puluh juta penduduk Indonesia merupakan pangsa pasar yang empuk untuk mengeruk keuntungan Trilyunan rupiah mereka kantongi setiap hari dengan ‘tumbal’ 15 ribu warga Indonesia setiap tahun mati. Dan hal yang sangat menyedihkan, penegak hukum masih lembek menghadapi kejahatan sindikat narkoba. Penjara dijadikan tempat paling aman oleh para penjahat itu untuk mengendalikan bisnis barang haram itu. Maka tidak heran jika penyalah-gunaan narkoba termasuk dalam extra ordinary crime (tindakan kriminal yang luar biasa).

Ini artinya bahwa perdagangan narkoba adalah perang dunia model baru untuk membunuh potensi generasi dan sumber daya manusia antar negara. Oleh karena itu saat ini kita sedang berperang, bukan dengan senjata tapi dengan menangkal serangan sindikat narkoba. Karena sedang berperang melawan narkoba yang begitu berbahaya dan tersistem maka kita memerlukan kekuatan besar untuk menghadangnya, dan kekuatan itu adalah persatuan dan semangat gotong royong mengusir segala sesuatu yang berbau narkoba. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt:

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ro’d ayat 11)

Ayat di atas berbicara tentang perubahan sosial, bukan perubahan individu. Ini dipahami dari penggunaan kata qoum (masyarakat). Selanjutnya, dari sana dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan sosial tidak dapat dilakukan oleh seorang manusia saja. Maksudnya adalah sebuah perubahan yang besar memerlukan dukungan orang lain dalam skala besar/banyak. 

Kaitan ayat ini dengan kasus narkoba adalah bahwa narkoba merupakan perang model baru, dan untuk mengalahkannya memerlukan upaya besar sebuah masyarakat, bersatu padu secara total dan solit agar dapat mengusirnya dari lingkungan sekitar.

Ayat itu juga menekankan bahwa perubahan yang dilakukan oleh Allah haruslah didahului oleh perubahan yang dilakukan oleh masyarakat menyangkut sisi dalam mereka. Tanpa perubahan ini, mustahil akan terjadi perubahan sosial. 

Ada beberapa unsur yang cukup dominan bagi perubahan masyarakat. Di antaranya adalah: mempertahankan nilai-nilai kebenaran, kedua adalah kemauan (iradah), ketiga adalah kemampuan pemahaman/kesadaran dan yang terakhir (keempat) adalah semangat gotong royong.

Keempat hal di atas sebenarnya sudah tumbuh subur dalam diri bangsa Indonesia, terutama poin ketiga dan keempat. Poin ketiga yaitu pemahaman/kesadaran, maksudnya bahwa kita harus paham mana yang baik dan yang buruk, mana keburukan yang dahsyat dan mana keburukan yang ringan. Dalam masalah narkoba, seluruh elemen masyarakat harus paham, bahwa narkoba adalah musuh besar, karena itu narkoba harus benar-benar diwaspadai, dan mari kita sosialisasikan untuk itu. 

Sedangkan poin yang terakhir yaitu semangat gotong royong/kebersamaan. Dalam hal ini, masyarakat Jawa seperti kita ini dapat menjadi teladan yang hebat, semangat kebersamaan orang Jawa sangat kuat dan harmonis. Maka mari kita kuatkan budaya gotong royong dan kebersamaan kita untuk mengusir musuh besar kita, yaitu narkoba.
 



0 komentar:

 
;